Tantangan Day 26 : Kebijakan Pemulihan Pembelajaran
Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia telah mengalami krisis
pembelajaran dalam waktu yang cukup lama. Hasil studi
nasional maupun internasional, salah satunya PISA menunjukkan bahwa banyak
siswa kita yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep
matematika dasar. Skor
PISA tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10 sampai 15 tahun
berada di bawah kompetensi minimum membaca dan matematika. Hasil tes PISA 2018 juga menunjukkan
adanya kesenjangan hasil belajar berbasis status ekonomi-sosial, di mana siswa
dari keluarga yang lebih sejahtera mendapatkan skor 52 poin lebih tinggi.
Krisis pembelajaran juga ditunjukkan
dengan tingginya kesenjangan kualitas pembelajaran antar wilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Survei
AKSI menunjukkan adanya ketimpangan besar antar daerah dalam hasil belajar
murid. Studi
tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar antar wilayah dan antar
kelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Setelah pandemi, krisis
belajar ini menjadi semakin parah.
Krisis pembelajaran diperparah oleh
pandemi COVID-19 yang melanda kurang lebih 3 tahun belakangan ini, dengan
meningkatnya ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya
kesenjangan pembelajaran. Sebelum
pandemi, kemajuan belajar selama satu tahun (kelas 1 SD) adalah sebesar 129
poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. Setelah pandemi, kemajuan belajar selama
kelas 1 berkurang secara signifikan (learning loss). Untuk literasi, learning loss ini setara
dengan 6 bulan belajar. Untuk
numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar.
Melihat berbagai
tantangan yang terjadi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek) mencoba untuk melakukan upaya pemulihan pembelajaran. Salah
satu upaya yang dilakukan Kemendikbudristek guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada ialah mencanangkan Kurikulum Merdeka. Tujuan utamanya untuk memulihkan pembelajaran dari krisis yang
sudah lama dialami anak-anak Indonesia. Kurikulum ini akan
diberikan kepada satuan pendidikan
sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama
2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional selanjutnya
akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan
pembelajaran.
Kurikulum
Merdeka yang merupakan nama lain dari kurikulum prototipe dapat
disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. sebagai
Kurikulum Darurat atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan yang diluncurkan oleh
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, di klaim mampu mendukung pemulihan
pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang memunculkan learning loss.
Mengutip dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum,
Kurikulum Merdeka adalah
kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan
lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep
dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai
perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar
dan minat peserta didik.
Begitu
pentingnya peran kurikulum dalam upaya memperbaiki dan memulihkan pembelajaran,
maka secara sistemik melakukan perubahan kurikulum harus dilakukan. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Selain
itu, kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan
guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Kurikulum ini akan diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan
dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Menurut mas Nadiem, Kurikulum Merdeka mulai bisa digunakan mulai tahun
ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Nadiem juga menyampaikan,
sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai
dengan kesiapan masing-masing sekolah. “Satuan pendidikan bisa
mengimplementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan kesiapan masing-masing,”
ujar dia.
Ada beberapa hal hal
yang mendasari mengapa saat ini Kurikulum Merdeka masih dijadikan opsi. Pertama,
pemerintah dalam
hal ini Kemendikbudristek, sebagai pemangku
kebijakan memiliki kewenangan untuk menyusun kerangka dari sebuah kurikulum,
namun pemerintah juga ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki
kewenangan dan tanggung jawab untuk mengimplementasikan dan
mengembangkan kerangka kurikulum
tersebut sesuai
dengan kebutuhan dan konteks dari
masing-masing sekolah. Kedua, dengan adanya kebijakan opsi kurikulum ini, proses
perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan
bertahap, sehingga perlu
dilakukan sosialisasi dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum Kurikulum Merdeka
menjadi kurikulum nasional. Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru,
kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar.
Karena konsep
dari Kurikulum Merdeka merupakan upaya untuk mendukung pemulihan pembelajaran,
maka karakteristik yang dimiliki pada Kurikulum Merdeka; Pertama, kurikulum baru ini lebih
mengedepankan pengembangan keahlian dan karakter siswa yang dibangun melalui
proses pembelajaran berbasis projek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kedua, Kurikulum
Merdeka dalam penerapannya akan lebih menitikberatkan pembahasan pada materi
yang bersifat esensial. Dengan begitu, proses pembelajaran bisa lebih mendasar
khususnya pada pengembangan kompetensi yang meliputi literasi dan numerasi. Ketiga, dengan Kurikulum Merdeka ini, guru
diberikan kebebasan dalam hal menentukan pembelajaran yang sesuai dengan
kemampuan serta minat siswa dengan menyesuaikan konteks serta muatan lokalnya.
Bagi satuan pendidikan yang
ingin menerapkan Kurikulum Merdeka, tidak ada kristeria khusus yang harus
dipenuhi. Namun kepala sekolah diminta untuk mempelajai materi yang disiapkan
oleh kemendikbudristek tentang Konsep Kurikulum Merdeka dan setelah memutuskan
untuk mencoba menerapkannya, maka diminta untuk mengisi formulir pendaftaran
dan survei singkat. Jadi prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan bukan
seleksi.
Untuk satuan pendidikan yang memilih
Kurikulum Merdeka, implementasinya dapat disesuaikan dengan kesiapan
masing-masing Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan
Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru dan tenaga
kependidikan. Tidak ada pilihan yang paling benar, yang ada pilihan yang paling
sesuai kesiapan satuan pendidikan. Semakin sesuai maka semakin efektif
implementasi Kurikulum Merdeka. Pilihan 1: Mandiri Belajar Menerapkan
beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan
pendidikan yang sedang diterapkan. Pilihan 2: Mandiri berubah Menerapkan
Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan
pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10. Pilihan
3: Mandiri Berbagi Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan
mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas
1, 4, 7 dan 10.
Terima kasih Bu there artical mantap
BalasHapusTerimakasih juga pak atas kehadiran dan dukungannya
HapusMantaap nih artikel nya
BalasHapusTerimakasih bu Emut yang selalu hadir dan menguatkan
HapusWah beobot
BalasHapusTerimakasih bu Ovi ...
Hapusbeobot itu apa ya bu ??? 🙈
Cerdas dan mencerahkan bunda. Lanjutkan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusTerimakasih pak Dail atas kehadiran dan supportnya
HapusKeren...tulisannya ttg kehidupan nyata.
BalasHapusSalam sehat dan sukses...