Tantangan Day 26 : Kebijakan Pemulihan Pembelajaran



Hari ke            : 26

Tema              : Kebijakan Pemulihan Pembelajaran  

Hari/ Tanggal  : Selasa, 5 Juli 2022

Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran dalam waktu yang cukup lama. Hasil studi nasional maupun internasional, salah satunya PISA menunjukkan bahwa banyak siswa kita yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Skor PISA tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10 sampai 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum membaca dan matematika. Hasil tes PISA 2018 juga menunjukkan adanya kesenjangan hasil belajar berbasis status ekonomi-sosial, di mana siswa dari keluarga yang lebih sejahtera mendapatkan skor 52 poin lebih tinggi

Krisis pembelajaran juga ditunjukkan dengan tingginya kesenjangan kualitas pembelajaran antar wilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Survei AKSI menunjukkan adanya ketimpangan besar antar daerah dalam hasil belajar murid. Studi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Setelah pandemi, krisis belajar ini menjadi semakin parah.

Krisis pembelajaran diperparah oleh pandemi COVID-19 yang melanda kurang lebih 3 tahun belakangan ini, dengan meningkatnya ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran. Sebelum pandemi, kemajuan belajar selama satu tahun (kelas 1 SD) adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. Setelah pandemi, kemajuan belajar selama kelas 1 berkurang secara signifikan (learning loss). Untuk literasi, learning loss ini setara dengan 6 bulan belajar. Untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar.

Melihat berbagai tantangan yang terjadi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencoba untuk melakukan upaya pemulihan pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendikbudristek guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada ialah mencanangkan Kurikulum Merdeka. Tujuan utamanya untuk memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami anak-anak Indonesia. Kurikulum ini akan diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional selanjutnya akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Merdeka yang merupakan nama lain dari kurikulum prototipe dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. sebagai Kurikulum Darurat atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan yang diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, di klaim mampu mendukung pemulihan pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang memunculkan learning loss.

Mengutip dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Begitu pentingnya peran kurikulum dalam upaya memperbaiki dan memulihkan pembelajaran, maka secara sistemik melakukan perubahan kurikulum harus dilakukan. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Selain itu, kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Kurikulum ini akan diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Menurut mas Nadiem, Kurikulum Merdeka mulai bisa digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Nadiem juga menyampaikan, sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah.  “Satuan pendidikan bisa mengimplementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan kesiapan masing-masing,” ujar dia. 

Ada beberapa hal hal yang mendasari mengapa saat ini Kurikulum Merdeka masih dijadikan opsi. Pertama, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek, sebagai pemangku kebijakan memiliki kewenangan untuk menyusun kerangka dari sebuah kurikulum, namun pemerintah juga ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengimplementasikan dan mengembangkan kerangka kurikulum tersebut sesuai dengan kebutuhan dan konteks dari masing-masing sekolah. Kedua, dengan adanya kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar. 

Karena konsep dari Kurikulum Merdeka merupakan upaya untuk mendukung pemulihan pembelajaran, maka karakteristik yang dimiliki pada Kurikulum Merdeka; Pertama, kurikulum baru ini lebih mengedepankan pengembangan keahlian dan karakter siswa yang dibangun melalui proses pembelajaran berbasis projek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kedua, Kurikulum Merdeka dalam penerapannya akan lebih menitikberatkan pembahasan pada materi yang bersifat esensial. Dengan begitu, proses pembelajaran bisa lebih mendasar khususnya pada pengembangan kompetensi yang meliputi literasi dan numerasi. Ketiga, dengan Kurikulum Merdeka ini, guru diberikan kebebasan dalam hal menentukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan serta minat siswa dengan menyesuaikan konteks serta muatan lokalnya.

Bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka, tidak ada kristeria khusus yang harus dipenuhi. Namun kepala sekolah diminta untuk mempelajai materi yang disiapkan oleh kemendikbudristek tentang Konsep Kurikulum Merdeka dan setelah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, maka diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan survei singkat. Jadi prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan bukan seleksi.

Untuk satuan pendidikan yang memilih Kurikulum Merdeka, implementasinya dapat disesuaikan dengan kesiapan masing-masing Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru dan tenaga kependidikan. Tidak ada pilihan yang paling benar, yang ada pilihan yang paling sesuai kesiapan satuan pendidikan. Semakin sesuai maka semakin efektif implementasi Kurikulum Merdeka. Pilihan 1: Mandiri Belajar Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Pilihan 2: Mandiri berubah Menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10. Pilihan 3: Mandiri Berbagi Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.



Komentar

  1. Terima kasih Bu there artical mantap

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih juga pak atas kehadiran dan dukungannya

      Hapus
  2. Balasan
    1. Terimakasih bu Emut yang selalu hadir dan menguatkan

      Hapus
  3. Balasan
    1. Terimakasih bu Ovi ...
      beobot itu apa ya bu ??? 🙈

      Hapus
  4. Cerdas dan mencerahkan bunda. Lanjutkan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Terimakasih pak Dail atas kehadiran dan supportnya

      Hapus
  5. Keren...tulisannya ttg kehidupan nyata.
    Salam sehat dan sukses...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Opening Ceremony Kelas Menulis PGRI Gelombang 25 dan 26

14. MENJADIKAN MENULIS SEBAGAI PASSION

TANTANGAN DAY 25 : "MASIHKAH, PAGI AKAN MENJEMPUTKU KEMBALI ?"