MEMBANGUN KOMPETENSI MELALUI KURIKULUM PROTOTIPE

 

MEMBANGUN KOMPETENSI MELALUI KURIKULUM PROTOTIPE

Oleh:

Theresia Martini, S.Ag., M.M

Guru SMP Negeri 6 Pangkalpinang

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbudristek) berencana menyempurnakan kurikulum 2013 ke kurikulum prototipe. Kurikulum Prototipe disebut-sebut sebagai solusi untuk memulihkan ketertinggalan belajar imbas pandemik Covid-19. Dengan adanya perubahan kurikulum kali ini, artinya pemerintah telah melakukan perubahan kurikulum yang ke-11 kalinya. Adapun kurikulum yang telah mengalami perubahan sejak Indonesia merdeka adalah kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Pemerintah melakukan penyempurnaan kurikulum berkali-kali tentunya memiliki alasan dan harapan yang lebih baik untuk pendidikan bangsa. Kita ketahui, bahwa ketahanan suatu bangsa dan negara terletak di tangan generasi penerus yang berkualitas dan penuh tanggungjawab. Dengan demikian pendidikan merupakan salah satu formula tepat untuk menghasilkan output generasi muda yang berkualitas di masa depan nanti. Tolok ukur dari pendidikan berkualitas adalah kurikulum yang berkualitas. Karena kurikulum memiliki kedudukan yang sangat strategis, yaitu sebagai otak dan jantungnya pendidikan. Kurikulum juga memiliki peranan yang sangat penting, yaitu mengatur dan mengarahkan agar tujuan pendidikan nasional itu dapat tercapai. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat tergantung dan ditentukan pada eksistensi kurikulum yang berlaku.

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tidak terkecuali dunia pendidikan juga turut terdampak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Hal ini terjadi dikarenakan belum maksimalnya proses belajar mengajar yang berlangsung selama masa pandemik, sehingga pembelajaran hanya dapat dilakukan melaui daring/online. Tentunya kondisi tersebut mengakibatkan kurang maksimalnya capaian kompetensi peserta didik di seluruh Indonesia. Pemulihan dan penyesuaian strategi pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sangat penting dilakukan untuk mengatasi dampak kehilangan pembelajaran (learning loss). Karena dari hasil riset menunjukkan bahwa akibat pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang cukup signifikan. Gambaran indikasi learning loss yang terjadi pada siswa kelas 1 SD ke kelas 2 SD setalah satu tahun pandemi menunjukkan angka secara signifikan sekali. Dari data yang diperoleh sebelum terjadinya pandemi, kemajuan belajar dari kelas 1 SD ke kelas 2 SD selama satu tahun adalah sebesar 129 point untuk literasi dan 78 point untuk numerasi, namun secara signifikan setelah pandemi kemajuan belajar dari kelas 1 SD ke kelas 2 SD menjadi 72 point untuk literasi dan 34 point untuk numerasi.

Menghadapi kondisi genting tersebut di atas dengan indikasi learning loss literasi dan numerasi yang signifikan,  pemerintah dalam hal ini melakukan beberapa terobosan antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi kurikulum darurat dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai bagian dari mitigasi hilangnya pembelajaran (learning loss) di masa pandemi. Dampak positif penerapan kurikulum darurat menjadi dasar dibukanya opsi bagi kurikulum prototipe yang bersifat sukarela bagi satuan pendidikan. Dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.  Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat memilih opsi kurikulum yang akan digunakan 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. “Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Mendikbud.

Keuntungan dari kurikulum prototipe dijelaskan Zulfikri, yaitu: guru tidak dikejar-kejar target materi pembelajaran yang padat, guru lebih fokus pada materi esensial yang berorientasi pada kebutuhan dan penguatan karakter siswa, metode pembelajarannya lebih bervariasi, situasi belajar lebih menyenangkan bagi guru dan siswa, serta guru diberi kesempatan untuk mengeksplor potensi siswa lewat berbagai inovasi pembelajaran. “Kurikulum prototipe berbasis kompetensi statusnya semacam model. Model untuk pilihan di mana guru dan murid tidak merasa terlalu terbebani. Penyempurnaan dari kurikulum darurat, di kurikulum prototipe ini (strukturnya) lebih ditata selain disedehanakan juga,” jelas Zulfikri.  Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendukung berbagai terobosan Kemendikbudristek yang terus menyempurnakan model kurikulum. “Untuk percepatan kenaikan kompetensi peserta didik kita, maka kurikulum prototipe jawabannya. Tercatat, selama 1,5 tahun ini, sekolah yang menggunakan kurikulum darurat, learning loss-nya tidak terlalu parah dibanding sekolah yang tetap menggunakan kurikulum 2013 baik secara kuantitas dan kualitas,” ungkapnya.

Kemendikbudristek juga telah melakukan pengawasan dan evaluasi penerapan kurikulum darurat yang disebut dapat mengurangi dampak learning loss akibat pandemi secara signifikan. Studi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menunjukkan bahwa siswa pengguna kurikulum darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya. Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73 persen (literasi) dan 86 persen (numerasi). “Saat penerapan kurikulum darurat, terjadi mitigasi 73 persen dari learning loss. Dan ini dilanjutkan dengan kurikulum prototipe pemulihan pembelajaran yang menjadi dasar untuk pengembangan kurikulum prototipe. Selama dua tahun, yaitu tahun 2022 sampai dengan 2024 sekolah dapat menerapkan kurikulum prototipe ini. Untuk kemudian akan kita evaluasi kembali," tutur Zulfikri. Sehingga dalam waktu dekat Kemendikbudristek segera menawarkan opsi kebijakan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran. Opsi kurikulum yang ditawarkan adalah kurikulum prototipe yang mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar. “Di tahun depan tidak ada kebijakan kurikulum baru, tetapi kebijakan pemulihan pembelajaran akibat pandemi. Dalam dua tahun ke depan, kurikulum yang disederhanakan akan terus dievaluasi sambil memperkenalkan kepada seluruh masyarakat," tutur Zulfikri.

Dengan adanya tawaran opsi kebijakan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran yang dapat mendorong pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa dengan memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar peserta didik maka kurikulum prototipe sebagai paradigma baru kurikulum di Indonesia sungguh selaras dengan dengan program merdeka belajar, karena pada kurikulum protipe memusatkan pembelajaran pada peserta didik dan tidak hanya bertumpu pada target materi namun lebih menekankan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) dengan menitik beratkan pada materi yang lebih esensial sehingga pembelajaran menjadi lebih baik dan menarik sekaligus dapat meningkatkan karakter siswa. Dengan sistem pembelajaran demikian diharapkan potensi peserta didik semakin lebih tergali dengan berbabagi kesempatan belajar yang menyenangkan sehingga dengan sejuta harapan lerning loss selama 2 tahun belakangan ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dapat diminimalisir dan bahkan dapat dicegah sehingga mimpi kita bersama untuk menciptakan generasi berkualitas sungguh dapat direalisasikan dan bukan hanya isapan jempol belaka sekaligus dapat mematahkan opini latah “Ganti pemerintah, ganti pula kurikulum”. Seyogyanyalah para guru saat ini mempersiapkan diri untuk menyongsong paradigma baru kurikulum prototipe untuk demi kemajuan pendidikan di Indonesia dengan Merdeka Belajar.

***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Opening Ceremony Kelas Menulis PGRI Gelombang 25 dan 26

14. MENJADIKAN MENULIS SEBAGAI PASSION

TANTANGAN DAY 25 : "MASIHKAH, PAGI AKAN MENJEMPUTKU KEMBALI ?"